Total Tayangan Halaman

Sabtu, 31 Maret 2012

Penyebab terjadinya gempa Bumi

Kebanyakan gempa Bumi disebabkan dari pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan yang disebabkan oleh lempengan yang bergerak. Semakin lama tekanan itu kian membesar dan akhirnya mencapai pada keadaan dimana tekanan tersebut tidak dapat ditahan lagi oleh pinggiran lempengan. Pada saat itulah gempa Bumi akan terjadi.

Gempa Bumi biasanya terjadi di perbatasan lempengan-lempengan tersebut. Gempa Bumi yang paling parah biasanya terjadi di perbatasan lempengan kompresional dan translasional. Gempa Bumi fokus dalam kemungkinan besar terjadi karena materi lapisan litosfer yang terjepit kedalam mengalami transisi fase pada kedalaman lebih dari 600 km.

Beberapa gempa Bumi lain juga dapat terjadi karena pergerakan magma di dalam gunung berapi. Gempa Bumi seperti itu dapat menjadi gejala akan terjadinya letusan gunung berapi. Beberapa gempa Bumi (jarang namun) juga terjadi karena menumpuknya massa air yang sangat besar di balik dam, seperti Dam Karibia di Zambia, Afrika. Sebagian lagi (jarang juga) juga dapat terjadi karena injeksi atau akstraksi cairan dari/ke dalam Bumi (contoh. pada beberapa pembangkit listrik tenaga panas Bumi dan di Rocky Mountain Arsenal. Terakhir, gempa juga dapat terjadi dari peledakan bahan peledak. Hal ini dapat membuat para ilmuwan memonitor tes rahasia senjata nuklir yang dilakukan pemerintah. Gempa Bumi yang disebabkan oleh manusia seperti ini dinamakan juga seismisitas terinduksi

Penyebab Terjadinya Tsunami

Tsunami dapat terjadi jika terjadi gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor maupunmeteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau.

Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.

Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa cm hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.

Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua.

Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.

Gempa yang menyebabkan tsunami
- Gempa bumi yang berpusat di tengah laut dan dangkal (0 - 30 km).
- Gempa bumi dengan kekuatan sekurang-kurangnya 6,5 Skala Richter.
- Gempa bumi dengan pola sesar naik atau sesar turun.

Badai Matahari

Badai Matahari terjadi ketika ada pelepasan seketika energi magnetik yang terbentuk di atmosfer Matahari. Plasma Matahari yang meningkat suhunya hingga jutaan Kelvin beserta partikel-partikel lainnya berakselerasi mendekati kecepatan cahaya. Total energi yang dilepaskan setara dengan jutaan bom hidrogen berukuran 100 megaton. Jumlah dan kekuatan badai Matahari bervariasi. Ketika Matahari aktif dan memiliki banyak bintik, badai Matahari lebih sering terjadi. Badai Matahari seringkali terjadi bersamaan dengan luapan massa korona. Badai Matahari memberikan risiko radiasi yang sangat besar terhadap satelit, pesawat ulang alik, astronot, dan terutama sistem telekomunikasi Bumi. Badai Matahari yang pertama kali tercatat dalam pustaka astronomi adalah pada tanggal 1 September 1859. Dua peneliti, Richard C. Carrington dan Richard Hodgson yang sedang mengobservasi bintik Matahari melalui teleskop di tempat terpisah, mengamati badai Matahari yang terlihat sebagai cahaya putih besar di sekeliling Matahari. Kejadian ini disebut Carrington Event dan menyebabkan lumpuhnya jaringan telegraf transatlantik antara Amerika dan Eropa.

Hujan

Hujan adalah sebuah presipitasi berwujud cairan, berbeda dengan presipitasi non-cair seperti salju, batu es dan slit. Hujan memerlukan keberadaan lapisan atmosfer tebal agar dapat menemui suhu di atas titik leleh es di dekat dan di atas permukaan Bumi. Di Bumi, hujan adalah proses kondensasi uap air di atmosfer menjadi butir air yang cukup berat untuk jatuh dan biasanya tiba di daratan. Dua proses yang mungkin terjadi bersamaan dapat mendorong udara semakin jenuh menjelang hujan, yaitu pendinginan udara atau penambahan uap air ke udara. Virgaadalah presipitasi yang jatuh ke Bumi namun menguap sebelum mencapai daratan; inilah satu cara penjenuhan udara. Presipitasi terbentuk melalui tabrakan antara butir air atau kristal es dengan awan. Butir hujan memilik ukuran yang beragam mulai dari pepat, mirip panekuk (butir besar), hingga bola kecil (butir kecil).

Kelembapan yang bergerak di sepanjang zona perbedaan suhu dan kelembapan tiga dimensi yang disebut front cuaca adalah metode utama dalam pembuatan hujan. Jika pada saat itu ada kelembapan dan gerakan ke atas yang cukup, hujan akan jatuh dari awan konvektif (awan dengan gerakan kuat ke atas) seperti kumulonimbus (badai petir) yang dapat terkumpul menjadi ikatan hujan sempit. Di kawasan pegunungan, hujan deras bisa terjadi jika aliran atas lembah meningkat di sisi atas angin permukaan pada ketinggian yang memaksa udara lembap mengembun dan jatuh sebagai hujan di sepanjang sisi pegunungan. Di sisi bawah angin pegunungan, iklim gurun dapat terjadi karena udara kering yang diakibatkan aliran bawah lembah yang mengakibatkan pemanasan dan pengeringan massa udara. Pergerakan truf monsun, atauzona konvergensi intertropis, membawa musim hujan ke iklim sabana. Hujan adalah sumber utama air tawar di sebagian besar daerah di dunia, menyediakan kondisi cocok untuk keragamanekosistem, juga air untuk pembangkit listrik hidroelektrik dan irigasi ladang. Curah hujan dihitung menggunakan pengukur hujan. Jumlah curah hujan dihitung secara aktif oleh radar cuaca dan secara pasif oleh satelit cuaca.

Dampak pulau panas perkotaan mendorong peningkatan curah hujan dalam jumlah dan intensitasnya di bawah angin perkotaan. Pemanasan global juga mengakibatkan perubahan pola hujan di seluruh dunia, termasuk suasana hujan di timur Amerika Utara dan suasana kering di wilayah tropis. Hujan adalah komponen utama dalam siklus air dan penyedia utama air tawar di planet ini. Curah hujan rata-rata tahunan global adalah 990 millimetre (39 in). Sistem pengelompokan iklim seperti sistem pengelompokan iklim Köppen menggunakan curah hujan rata-rata tahunan untuk membantu membedakan kawasan-kawasan iklim. Antarktika adalah benua terkering di Bumi. Di daerah lain, hujan juga pernah turun dengan kandungan metana, besi, neon, dan asam sulfur.

Sabtu, 17 Maret 2012

Perbedaan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat

Perbedaan Bank Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat

1. Perbedaannya juga terlihat dari jumlah min modal yang harus disetor kalau bank umum minimal nenyetor 3.000.000.000.000 untuk dapat membuka bank umum sedangkan BPR hanya Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) untuk BPR yang didirikan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Kabupaten/Kotamadya Tangerang, Bogor, Bekasi dan Karawang. Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk BPR yang didirikan di wilayah ibukota propinsi di luar wilayah tersebut pada angka. Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Jadi intinya modal yang diperlukan adalah sebesar 3.000.000.000.000 untuk dapat membuka bank umum, sedangkan untuk BPR hanya sebesar 2.000.000.000 pada daerah istimewa.

2. Bank Umum menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpana Giro, simpanan tabungan dan simpanan Deposito; sedangkan Bank Perkreditan Rakyat menghimpun dana hanya dalam bentuk simpanan Tabungan dan simpanan Deposito.

3. Bank Perkredita Rakyat di larang untuk mengikuti kliring, sedangkan Bank umum dapat memberikan jasa kliring. Karena Bank Perkreditan Rakyat tidak menerima himpunan dana melalui simpanan Giro maka Bank Perkreditan Rakyat juga tidak menerima jasa kliring.

4. Bank Perkreditan Rakyat di larang melakukan kegiatan valuta asing, sedangkan Bank umum dapat melakukannya.

5. Bank Perkreditan Rakyat di larang melakukan Perasuransian, sedangkan Bank umum bisa melakukan perasuransian.

(Buku Bank dan Lembaga Keuangan, Karangan Kasmir)

Jenis Bank menurut UU Nomor 10 Tahun 1998

Jenis Bank menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 terdiri dari dua jenis, yaitu:

a. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umu sering disebut Bank komersil (Commercial Bank).

b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak meberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya di sini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Bank Umum Menurut Statusnya

Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, maka Bank Umum dapat dibagi ke dalam dua macam, yaitu :

a. Bank Devisa
Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yanb berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya trasnfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, travellers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lannya. Persayaratan unutuk menjadi Bank Devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.

b. Bank non Devisa
Merupakan Bank yang bellum mempunyai izin untuk melakukan transaksi sebagai Bank Devisa sehingga tidak dapat melaksanakan teransaksi seperti halnya Bank Devisa. Jadi Bank non devisa merupakan kebalikan daripada Bank devisa, di mana transaksi yang dilakukan masih dalam batas-batas negara.

Kegiatan Bank Umum dan BPR

Kegiatan Bank Umum dan BPR.

I. Kegiatan-kegiatan Bank Umum.

a. Menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk:
1. Simpanan Giro (Demand Deposit).
2. Simpanan tabungan (Saving Deposit).
3. Simpanan Deposito (Time Deposit).

b. Menyalutkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk:
1. Kredit Investasi.
2. Kredit Modal Kerja.
3. Kredit Perdagangan.

c. Memberikan jasa-jasa Bank lainnya (Services) seperti:
1. Transfer (Kiriman Uang).
2. Inkaso (Collection).
3. Kliring (Clearing).
4. Safe deposit box.
5. Bank card.
6. Bank notes (Valas).
7. Bank garansi.
8. Referensi Bank.
9. Bank draft.
10. Letter of credit (L/C).
11. Cek wisata (Travellers Cheque).
12. Jual beli surat-surat berharga.
13. Menerima setoran-setoran seperti:
- Pembayaran pajak.
- Pembayaran telepon.
- Pembayaran air.
- Pembayaran listrik.
- Pembayaran uang kuliah.
14. Melayani pembayaran-pembayaran seperti:
- Gaji / pensiun / honorarium.
- Pembayaran deviden.
- Pembayaran kupon.
- Pembayaran bonus / hadiah.
15. Di dalam pasar modal perbankan dapat meberikan atau menjadi:
- Penjamin emisi (underwriter).
- Penjamin (guarantor).
- Wali amanat (trustee).
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker).
- Pedangang efek (dealer).
- Perusahaan pengelola dana (invesment company).
16. Dan jasa-jasa lainnya.

II. Kegiatan-kegiatan Bank Perkreditan Rakyat.

a. Menghimpun dana dalam bentu:
1. Simpanan tabungan.
2. Simpanan deposito.

b. Menyalurkan dana dalam bentuk:
1. Kredit investasi.
2. Kredit modal kerja.
3. Kredit perdagangan.

c. Larangan-larangan bagi Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut:
1. Menerima simpanan giro.
2. Mengikuti kliring.
3. Melakukan kegiatan valuta asing.
4. Melakukan kegiatan perasuransian.

(Buku Bank dan Lembaga Keuangan, Karangan Kasmir)

Pengertian Bank Menurut UU No 10 1998

Pengertian Bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, yaitu :

•Undang terbagi menjadi beberapa bagian

Menurut jenisnya bank terbagi menjadi 2 Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Menurut segi kepemilikannya, bank terbagi menjadi Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Nasional, Bank Milik Koperasi, Bank Milik Asing, Bank Milik Campuran. Menurut segi status, bank terbagi menjadi Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Menurut segi cara menentukan harga, bank terbagi menjadi Bank yang berdasarkan pada Prinsip Konvensional dan Bank yang berdasarkan pada Prinsip Syariah.

•Kegiatan-kegiatan Bank

Kegiatan Bank Umum
a. Menghimpun dana dari masyarakat
b. Menyalurkan dana ke Masyarakat
c. Memberikan jasa-jasa bank lainnya

Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
a. Menghimpun dana
b. Menyalurkan dana
c. Larangan-larangan bagi Bank Perkreditan Rakyat adalah :
- Menerima simpanan giro
- Mengikuti kliring
- Melakukan kegiatan valuta asing
- Melakukan kegiatan perasuransian

Kegiatan-kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing
a. Dalam mencari dana bank campuran dan bank asing dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabungan
b. Kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu seperti :
- Perdagangan Internasional.
- Bidang Industri dan Produksi.
- Penanaman Modal Asing/Campuran.
- Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
c. Dan jasa-jasa lainnya.

(Buku Bank dan Lembaga Keuangan, karangan Kasmir)