Total Tayangan Halaman

Sabtu, 17 Maret 2012

Bank Umum Menurut Statusnya

Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, maka Bank Umum dapat dibagi ke dalam dua macam, yaitu :

a. Bank Devisa
Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yanb berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya trasnfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, travellers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lannya. Persayaratan unutuk menjadi Bank Devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.

b. Bank non Devisa
Merupakan Bank yang bellum mempunyai izin untuk melakukan transaksi sebagai Bank Devisa sehingga tidak dapat melaksanakan teransaksi seperti halnya Bank Devisa. Jadi Bank non devisa merupakan kebalikan daripada Bank devisa, di mana transaksi yang dilakukan masih dalam batas-batas negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar