Total Tayangan Halaman

Selasa, 24 April 2012

Bank Card


Bank card merupakan “kartu plastik” yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunkan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat diuangkan (mengambil uang tunai) di berbagai tempat biasanya seperti di ATM (Automated Teller Machine). ATM biasanya tersebar di berbagai tempat yang strategis seperti di pusat perbelanjaan, hiburan dan perkantoran.

Sistem kerja bank card mulai dari permohonan sampai dengan melakukan transaksi dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.    Cara kerja kartu ini dari nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang ada.
b.    Bank akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” dan diserahkan ke nasabah.
c.     Dengan ini pemegang katu berbelanja di sautu tempat dengan bukti pembayaran.
d.   Pihak pedagang akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian dengan disertai suku bunga.
e. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar