Bank card merupakan “kartu plastik” yang dikeluarkan oleh bank
yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunkan sebagai alat pembayaran
di tempat-tempat tertentu seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran,
tempat hiburan, dan tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat
diuangkan (mengambil uang tunai) di berbagai tempat biasanya seperti di ATM
(Automated Teller Machine). ATM biasanya tersebar di berbagai tempat yang
strategis seperti di pusat perbelanjaan, hiburan dan perkantoran.
Sistem kerja bank card mulai dari permohonan sampai dengan
melakukan transaksi dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Cara kerja kartu ini dari
nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala
peraturan yang ada.
b.
Bank akan menerbitkan
kartu apabila “disetujui” dan diserahkan ke nasabah.
c.
Dengan ini pemegang katu
berbelanja di sautu tempat dengan bukti pembayaran.
d. Pihak pedagang akan
menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian dengan disertai suku
bunga.
e. Pemegang kartu akan
membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah
ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar