Total Tayangan Halaman

Selasa, 24 April 2012

Keuntungan Jasa-jasa Bank


Keuntungan pokok perbankan adalah dari selish bunga simpanan dengan bunga kredit atau pinjaman.keutungan ini dikenal dengan istilah spread based. Namun, di samping keuntungan dari kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya.
Keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa ini disebut fee based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan. Bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini disebabkan persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh sebab itu, di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa-jasa bank.
Perolehan keuntungan dari jasa-jasa bank ini walaupun relatif kecil, namun mengandung suatu kepasatian, hal ini disebabkan resiko terhadap jasa-jasa bank ini lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit.
Di samping faktor resiko, ragam penghasilan dari jasa ini pun cukup banyak sehingga pihak perbankan dapat lebih meningkatkan jasa-jasa banknya. Kemudian yang paling penting jasa-jasa bank ini sangat berperan besar dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjaman yang ada di dunia perbankan.
Adapun keuntungn yang diperoleh dari jasa-jasa bank ini antara lain.
1.    Biaya administrasi
2.    Biaya kirim
3.    Biaya tagih
4.    Biaya provisi dan komisi
5.    Biaya sewa
6.    Biaya iuran
7.    Biaya lainnya.
Biaya administrasi dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengeleloan sesuatu fasilitas tertentu. Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi kredit dan administrasi lainnya.
Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang (trasnfer) baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.
Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagih dokumen-dokumen milik nasabahnya seperti jas kliring (penagihan dokumen dalam nota) dan jasa inkaso (penagihan dokumen keluar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
Biaya provisi dan komisi biasanya dibebankan kepada jas kredit fan jas transfer serta jasa-jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jas provisidan komisi tergantung dari jasa yang diberikan serta status nasabah yang bersangkutan.
Kemudian jasa iuran diperoleh dari jasa pelayanan bank card atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya pembayaran iuran ini dikenakan per tahun.
Selanjutnya jasa sewa dikenakan kepada nasabah yang menggunakan jasa safe deposito box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakan.
Besar kecilnya penetapan biaya terhadap nasabahnya tergantung dari banknya. Masing-masing bank dapat menggunakan metode tertentu dan biasanya tidak terlalu jauh berbeda, mengingat tingkat persaingan perbankan yang demikian ketat.

2 komentar: