Total Tayangan Halaman

Selasa, 24 April 2012

Safe Deposito Box


Safe Deposito Box (SBD) merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SBD berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya. Pembukuan SBD dilakukan dengan dua buah anak kunci, dimana satu dipegang bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.

Kegunaan dari SBD adalah untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti :
-        Sertifikat deposito
-        Sertifikat tanah
-        Saham
-        Obligasi
-        Surat perjanjian
-        Akte kelahiran
-        Surat nikah
-        Ijazah
-        Paspor
-        Dan surat atau dokumen lainnya.

Di samping itu, SBD dapat pula digunakan untuk enyimpan benda-benda berharga seperti :
-        Emas
-        Mutiara
-        Berlian
-        Intan
-        Permata
-        Dan benda yang dianggap berharga lainnya.

Sedangkan larangan menyimpan barang-barang di SBD adalah seperti :
-       Narkotika dan sejenisnya
-       Bahan yang mudah meledak
-       Dan larangan lainnya.

Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SBD kepada masyarakat adalah sebagai berikut :
-        Biaya sewa
-        Uang setoran jaminan yang mengendap
-        Pelayanan nasabah.

Kemudian keuntungan bagi nasabah pemegang SBD adalah :
a.     Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan karena pihak bank tidak perlu tahu isi SBD selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
b.    Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan :
-        Peralatan keamanan canggih
-        SBD terbuat dari baja tahan api
-        Terdapat dua buah kunci di mana SBD hanya dapat dibuka denga kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh bank dan nasabah
-        Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah pemegang SBD maupun bank.

Di samping memperoleh keuntungan seperti di atas, nasabah juga dikenakan berbagai macam biaya.
Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SBD ada dua macam yaitu :
a.     Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya per tahun.
b.    Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, jika terjadi masalah, maka apabila tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar