Safe Deposito Box (SBD) merupakan jasa-jasa bank yang diberikan
kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SBD
berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang
berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga
miliknya. Pembukuan SBD dilakukan dengan dua buah anak kunci, dimana satu dipegang
bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.
Kegunaan dari SBD adalah untuk menyimpan surat-surat berharga
dan surat-surat penting seperti :
-
Sertifikat deposito
-
Sertifikat tanah
-
Saham
-
Obligasi
-
Surat perjanjian
-
Akte kelahiran
-
Surat nikah
-
Ijazah
-
Paspor
-
Dan surat atau dokumen
lainnya.
Di samping itu, SBD dapat pula digunakan untuk enyimpan
benda-benda berharga seperti :
-
Emas
-
Mutiara
-
Berlian
-
Intan
-
Permata
-
Dan benda yang dianggap
berharga lainnya.
Sedangkan larangan menyimpan barang-barang di SBD adalah seperti
:
-
Narkotika dan sejenisnya
-
Bahan yang mudah meledak
-
Dan larangan lainnya.
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SBD kepada masyarakat
adalah sebagai berikut :
-
Biaya sewa
-
Uang setoran jaminan yang
mengendap
-
Pelayanan nasabah.
Kemudian keuntungan bagi nasabah pemegang SBD adalah :
a.
Menjamin kerahasiaan
barang-barang yang disimpan karena pihak bank tidak perlu tahu isi SBD selama
tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
b.
Keamanan dokumen juga
terjamin, hal ini disebabkan :
-
Peralatan keamanan canggih
-
SBD terbuat dari baja
tahan api
-
Terdapat dua buah kunci di
mana SBD hanya dapat dibuka denga kedua kunci tersebut yang masing-masing
dipegang oleh bank dan nasabah
-
Tidak dapat dibuka oleh
salah satu pihak, apakah pemegang SBD maupun bank.
Di samping memperoleh keuntungan seperti di atas, nasabah juga
dikenakan berbagai macam biaya.
Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SBD ada
dua macam yaitu :
a.
Biaya sewa yang besarnya
tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa
dibayar biasanya per tahun.
b.
Setoran jaminan, merupakan
biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus
dibongkar. Akan tetapi, jika terjadi masalah, maka apabila tidak diperpanjang
setoran jaminan dapat diambil kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar