Pengertian Jasa Bank
Lainnya
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga.
Tujuan jasa-jasa bank ini adalah mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun
dan dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin
baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup
di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan
kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan
jasa yang mereka butuhkan.
Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung
dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas
sampai kepada personel yang mengopersaikannya. Semakin lengkap tentunya semakin
banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di
samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis bank apakah
bank umum atau bank perkreditan rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status
bank tersebut apakah bank devisa, atau non devisa. Jika bank devisa, maka jenis
jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa.
Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah
cabang penuh, cabang pembantu atau kantor kas.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu
negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan.
Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat
pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai,
tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam
kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini,
maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar